Senin, 26 September 2016

Sejarah kitab suci

Banyak orang sekarang ini mendirikan gerejanya berdasarkan Kitab Suci. Pertanyaan yang muncul:"Siapakah yang menciptakan Kitab Suci? Apakah Kitab Suci menciptakan gereja atau Gerejalah yang menciptakan Kitab Suci?" Semakin bingung kan? Walaupun topiknya lumayan sulit untuk dipahami, tapi lebih baik tahu daripada tidak sama sekali. Mau dapat pengetahuan gratis? Nantikan!

Terhadap pertanyaan pertama: "Siapakah yang menciptakan Kitab Suci?" memang rasanya sulit untuk dipahami. Karena itu, mungkin kita bisa merumuskan menjadi seperti ini: "Atas jasa siapakah tulisan-tulisan berserakan itu dikumpulkan menjadi Kitab Suci seperti yang kita miliki sekarang ini?"

1. KITAB SUCI BUKANLAH SATU-SATUNYA SUMBER IMAN

Dengan judul ini saja, kita sudah berseberangan dengan keyakinan saudara-saudari kita Protestan, yang inti ajarannya adalah "Sola Scriptura" (Hanya Kitab Suci saja). Namun, saya tidak mau berpolemik tentang keyakinan yang berbeda seperti ini. Apa yang saya jelaskan adalah soal kelogisan berpikir dan keyakinan akan kebenaran yang tertulis berdasarkan sejarahnya.

Yesus selama hidup-Nya di dunia ini tak pernah menyebutkan tentang sebuah Kitab Suci (dalam arti keharusan adanya sebuah Kitab Suci seperti Kitab Taurat dalam Agama Yahudi). Benar kan? Dia tidak pernah memerintahkan para Rasul-Nya untuk percaya kepada sebuah buku. Demikian pun Yesus tak pernah memerintahkan para murid-Nya untuk menuliskan sebuah buku. Karena itu, sewaktu hidupnya para Rasul, harus diakui bahwa tidak ada yang namanya Kitab Suci. Dengan kata lain, kita bisa menyimpulkan bahwa Yesus tak pernah membangun gereja-Nya di atas dasar sebuah Kitab/Buku sebagai dasar iman, tetapi Ia membangun sebuah Gereja sebagai pilar dan dasar dari sebuah kebenaran. (2 Tim 3:15). Dan Dia tidak pernah berjanji sebuah buku/Kitab melainkan Diri-Nya sendiri akan selalu beserta Gereja-Nya sampai akhir zaman (Mat 28:20) dan Roh Kudus akan memimpin para rasul dan para pengganti mereka sampai kepenuhan kebenaran yakni setelah Ia naik ke Surga (Yoh 14:16-17).


2. TRADISI DAN KITAB SUCI

Pada awal gereja di mana Kitab Suci belum ada, umat Kristen percaya pada pengajaran para Rasul, yang menjadi dasar iman mereka, yang mana disebut oleh gereja sebagai "Tradisi Suci". Hal ini bisa dilihat dalam Mat 15:6-9. Sedangkan istilah-istilah seperti Tritunggal, Api Penyucian dan lain-lain berasal dari surat-surat para bapa Gereja yang kemudian dikuatkan oleh isi Kitab Suci kelak.

Tentang pentingnya Tradisi Suci dalam gereja bisa dibaca dalam 2 Tesalonika 2:15; "Sebab itu, berdirilah teguh dan berpeganglah pada ajaran-ajaran yang kamu terima dari kami, baik secara lisan, maupun secara tertulis." Atau dalam 1 Korintus 11:2: "...kamu tetap mengingat akan aku dan teguh berpegang pada ajaran yang kuteruskan kepadamu."

Dengan penjelasan ini maka kiranya menjadi jelas bahwa: Pertama, Kitab Suci adalah sebuah Tradisi. Kitab Suci bukanlah sesuatu yang diturunkan oleh Allah sebagai sebuah buku melainkan berupa inspirasi yang menggerakan para penulis menuliskan apa yang mereka alami. Kedua, tradisi lisan maupun tulisan tetap penting dalam membangun iman umat.

3. ALASAN TULISAN-TULISAN DIKUMPULKAN MENJADI KITAB SUCI

Pada masa awal gereja, terdapat sekitar lebih dari 50 Injil, yang termasuk 4 Injil yang ada dalam Kitab Suci sekarang ini (Injil Matius, Markus, Lukas dan Yohanes). Selain itu, ada juga Injil lain seperti Injil Yakobus, Injil Thomas, Injil Ibrani, dll. Ada juga 22 buku Kitab lain, Kisah Para Rasul, Kisah Paulus, dan lain sebagainya. Banyaknya Kitab-kitab Injil ini semakin membingungkan umat gereja perdana. Di antara Injil dan Kitab-kitab itu ada juga yang isinya sangat bertentangan dengan ajaran Para Rasul, seperti ajaran Arius yang mengatakan bahwa Yesus bukan Allah, Apolinarius; Yesus bukan manusia, Macedonius; Roh Kudus bukan Allah. Kenyataan ini sungguh sangat memprihatinkan umat terutama dalam usaha untuk mengembangkan kehidupan iman mereka.

Menghadapi tantangan-tantangan nyata seperti itu, Gereja Katolik akhirnya memutuskan untuk menyeleksi beberapa Kitab yang menunjukkan keaslian pada ajaran para Rasul dan yang betul-betul penuh inspirasi. Inilah yang nantinya disebut Kanon (sarana untuk mengukur keaslian dan kebenaran Kitab Suci). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa: "Injil datang dari Gereja dan bukan gereja datang dari Injil." (Inilah jawaban atas pertanyaan kedua di atas).

Sekedar sebagai kesaksian bahwa banyak orang Protestan akhirnya kembali kepada pangkuan Gereja Katolik setelah menyadari akan kebenaran cerita tentang Kitab Suci. Ini bukan terjadi karena mereka cuma belajar tentang Kitab Suci sendiri tetapi mereka belajar tentang sejarah terbentuknya Kitab Suci, yang merupakan hasil kerja keras dari Gereja Katolik. Dalam konteks ini, kita bisa mengatakan bahwa: "Tanpa Gereja Katolik, pasti kita tidak memiliki Kitab Suci seperti yang ada sekarang ini." 


4. GEREJA KATOLIK-LAH YANG MENGUMPULKAN TULISAN-TULISAN YANG BERSERAKAN DAN MENJADIKANNYA KITAB SUCI SEPERTI YANG SEKARANG INI
 
Berawal dari Melito, Uskup dari Sardis (tahun 170 SM) yang mencoba untuk memliki sebuah kanon tentang Kitab Suci Perjanjian Lama, namun karena ada kesulitan dalam daftar besar kitab-kitab yang beredar pada waktu itu maka usaha ini tidak berjalan dengan lancar.

Di bawah kepemimpinan Paus ke-37, St. Damasus I (366-384), dengan Magisterium Gereja yang infallible (tidak dapat salah), Paus Roma menentukan kitab-kitab yang dimasukkan ke dalam Kanon Kitab Suci dan membuang beberapa kitab untuk tidak dimasukkan ke dalam Kanon Kitab Suci. Paus Damasus I kemudian memerintahkan St. Hieronimus (St. Jerome) untuk menerjemahkan Kitab Suci berbahasa Yunani ke dalam Bahasa Latin yang kita kenal dengan nama Vulgata. Kitab-kitab yang ditentukan oleh Paus St. Damasus ke dalam Kanon Kitab Suci adalah yang kita pergunakan oleh orang-orang Kristen hingga saat ini.

Dengan kuasa infallible (tidak dapat salah) yang dimiliki oleh Paus, ia kemudian menerima Injil Lukas dan digabungkan dengan ketiga Injil lain dengan alasan bahwa dalam Injil Lukas terekam lengkap kisah kanak-kanak Yesus, terutama dalam hubungan dengan Santa Perawan Maria. Lukas jugalah yang untuk pertama kalinya melukis gambar Bunda Maria dengan Yesus, yang sampai saat ini masih tersimpan di Gereja Basilika Santa Maria major di Roma. Injil Matius jelas memberitahukan tentang kuasa mengajar Petrus dan gereja yang dibangun di atasnya. Injil Yohanes digunakan oleh orang Kristen perdana untuk mempertahankan imannya, terutama dalam hubungan dengan Sakramen Ekaristi sebagai Tubuh dan Darah Yesus. Injil Markus juga memberikan gambaran yang jelas tentang kuasa St. Petrus untuk memimpin gereja yang didirikan oleh Yesus, dan kuasa ini sampai saat ini masih dijalankan oleh para penggantinya, yakni Paus di Roma.

Daftar kitab-kitab yang diterima oleh Paus Damasus I dengan kuasa infallible (tidak dapat salah) untuk dimasukkan ke dalam Kanon Kitab Suci antara lain :
- Injil Matius
- Injil Markus
- Injil Lukas
- Injil Yohanes
- Kisah Para Rasul
- Surat Paulus kepada jemaat di Roma
- Surat Paulus kepada jemaat di Korintus 1
- Surat Paulus kepada jemaat di Korintus 2
- Surat Paulus kepada jemaat di Galatia
- Surat Paulus kepada jemaat di Efesus
- Surat Paulus kepada jemaat di Filipi
- Surat Paulus kepada jemaat di Kolose
- Surat Paulus kepada jemaat di Tesalonika 1
- Surat Paulus kepada jemaat di Tesalonika 2
- Surat Paulus kepada Timotius 1
- Surat Paulus kepada Timotius 2
- Surat Paulus kepada Titus
- Surat Paulus kepada Filemon
- Surat kepada orang Ibrani
- Surat Yakobus
- Surat Petrus 1
- Surat Petrus 2
- Surat Yohanes 1
- Surat Yohanes 2
- Surat Yohanes 3
- Surat Yudas
- Wahyu kepada Yohanes

Daftar kitab-kitab yang ditolak oleh Paus Damasus I dengan kuasa infallible (tidak dapat salah) untuk tidak dimasukkan ke dalam Kanon Kitab Suci antara lain :
- Injil Thomas
- Injil Maria Magdalena
- Injil masa kanak-kanak Yesus menurut Thomas
- Injil masa kanak-kanak Yesus menurut Yakobus
- Injil Petrus
- Injil Bartolomeus
- Injil Nikodemus
- Injil Nazorean
- Injil kaum Ebionit
- Injil Filipus
- Injil Ibrani
- Injil Andreas
- Injil Apelles
- Injil Barnabas
- Injil Basilides
- Injil Eva
- Injil Fayum
- Injil Yakobus Kecil
- Injil Yudas Iskariot
- Injil Marcion
- Injil Maria
- Injil Matias
- Injil Thaddeus
- Injil Duabelas
- Injil Hidup
- Injil Kesempurnaan
- Injil Kebenaran
- Injil orang-orang Mesir
- Kisah Petrus dan Kedua belas Rasul
- Kisah Andreas
- Kisah Yohanes
- Kisah Thomas
- Kisah Paulus
- Dialog Sang Penyelamat
- Peribahasa Yesus
- Ajaran Yesus Kristus
- Ajaran Duabelas Rasul
- Rahasia dari Yohanes
- Konstitusi Kerasulan
- Keturunan Maria
- Pertanyaan dari Maria
- Apokrifa Yakobus
- Apokrifa Yohanes
- Khotbah Petrus
- Surat Abgar
- Surat Barnabas
- Surat Clement
- Surat Clement kepada jemaat di Korintus 1
- Surat Clement kepada jemaat di Korintus 2
- Surat Clement untuk kegadisan
- Surat Clement kepada Yakobus
- Surat Ignatius
- Surat Paulus kepada jemaat di Leodicea dan Alexandria
- Wahyu kepada Paulus
- Wahyu kepada Yakobus 1
- Wahyu kepada Yakobus 2
- Wahyu kepada Petrus

Kitab-kitab tersebut ditolak karena tidak sesuai dengan Tradisi Suci dan Magisterium Gereja. Dengan infalibilitas Paus Roma maka kitab-kitab tersebut dinyatakan sebagai bidaah (sesat) dan tidak layak untuk dibaca oleh umat kristen gereja perdana. Menarik bahwa orang-orang Kristen non-Katolik tidak menolak atau mempertanyakan otoritas dan karya Paus St. Damasus I ini. Dengan kata lain, mereka menerima bahwa Paus St. Damasus I adalah infallible (tidak dapat salah) dalam menentukan kitab-kitab dalam Kanon Kitab Suci.

5. TIDAK ADA KITAB SUCI TANPA GEREJA

Dari berbagai penjelasan di atas, kita lalu sampai pada kesimpulan logis bahwa: "Tidak ada Kitab Suci tanpa Gereja Katolik". Gereja Katoliklah yang mengadakan Kitab Suci, yang sekarang malah diklaim oleh banyak orang sebagai miliknya, dan lebih parah lagi jika mereka berani mengatakan bahwa mereka lebih benar dan lebih tahu tentang Kitab Suci daripada Gereja Katolik. Ini sungguh sebuah lawak yang tidak lucu.

Dengan demikian, bagi mereka yang menyangkal Tradisi Suci, kuasa mengajar dan memimpin Paus Roma (Magisterium Gereja) dan cuma percaya pada pewahyuan selalu mempertanyakan keabsahan Kitab Suci. Ini yang harus kita sadari bahwa ketika kita menyebut Injil Lukas, Injil Markus, dll. bukan berarti bahwa Kitab Suci sungguh ditulis oleh mereka. Kepercayaan ini berdasar pada tradisi gereja. Karena itu, isi Kitab Suci sendiri merupakan kumpulan dari tulisan-tulisan mereka yang menjadi saksi bukan hanya sebagai Rasul tetapi sebagai murid dari para rasul seperti Lukas dan Markus. Kedua penulis ini bukanlah tergabung dalam kelompok 12 Rasul. Mereka adalah murid dari Petrus dan Paulus.

Karena itu, perjuangan untuk memasukan sebuah kitab/Surat dalam Kitab Suci sungguh memakan waktu dan pertimbangan yang matang dari sisi pewahyuan dan isinya yang mendukung perkembangan iman umat, seperti misalnya; Kitab Wahyu. Kitab ini awalnya tidak diterima oleh umat kristen perdana. Tapi hanya karena keputusan dari Paus Roma (bersifat infallible / tidak dapat salah) yang mempertimbangkan bahwa isi kitab ini dapat membantu umat dalam mengenal dan mengimani Allah, maka akhirnya Kitab Wahyu termaktub dalam Kitab Suci seperti sekarang ini. Kuasa Paus untuk menentukan ini berdasar pada Mat 28:20; "Ajarilah mereka tentang segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu. Dan, lihatlah, Aku akan menyertaimu sampai akhir zaman." (kamu di sini adalah para rasul dibawa komando Petrus sebagai pemimpin resmi yang diangkat oleh Yesus).

Menjadi sebuah kebenaran bahwa segala sesuatu yang diperbuat oleh para rasul dan para bapa gereja perdana tidak tertulis dalam Kitab Suci. Kitab Suci sendiri mengakuinya itu dalam Yoh 21:25; "Masih ada banyak hal lain yang diperbuat oleh Yesus, tetpi jika semuanya itu harus dituliskan satu per satu, maka agaknya dunia ini tidak dapat memuat semua kitab yang harus ditulis itu." Karena itu, mereka yang percaya bahwa kebenaran hanya terdapat dalam Kitab Suci membuat sebuah kontradiksi besar dalam hidup mereka, ketika mereka menerima pewahyuan lewat pemimpin gereja mereka sebagai kebenaran. Bukankah apa yang diwahyuhkan kemudian tidak tertulis dalam Kitab Suci? Mengapa mereka harus mengakuinya? Gereja Katolik telah melihat kemungkinan bahwa Allah akan terus bekerja dalam setiap generasi sampai akhir zaman. Karena itu, kebenaran dalam Kitab Suci tak pernah disangkal, tetapi pewahyuan atau apa yang dilestarikan dalam tradisi gereja juga dipercaya datang dari Allah.

Karena itu, di balik segala kelemahan dan kekurangan gereja, terutama lewat pemimpin-pemimpinnya, kita tidak bisa membuatnya menjadi alasan untuk meninggalkan Gereja Katolik, apalagi untuk membenci. Gereja Katolik adalah gereja yang didirikan oleh Yesus sendiri di atas dasar Petrus (Mat 16:18) sebagai lambang kesatuan para rasul yang lain. Para rasul yang lain, seperti Yakobus, Matius, Tadeus, dll. bahkan murid kesayangan Yesus, Yohanes, tak pernah mendirikan sebuah gereja baru karena kuasa yang diberikan kepada mereka. Walaupun berbeda pendapat atas banyak hal tapi mereka tetap percaya kepada Petrus sebagai pemimpin resmi mereka, yang diangkat sendiri oleh Yesus. Bahkan di zaman Paulus yang mendapatkan pewahyuan luar biasa dari Yesus, bahkan disebut rasul bagi bangsa-bangsa lain pun tetap mengakui Petrus sebagai pemimpinnya karena hak yang diberikan oleh Yesus kepada Petrus sendiri secara khusus.


Pertanyaan untuk direnungkan oleh semua orang Kristen (baik Katolik maupun Protestan) :
"Kalau Yesus, kalau Petrus dan para rasul yang lain tidak pernah membagi gereja menjadi bagian-bagian yang terpisah satu sama lain, sekalipun banyak terjadi salah paham baik pada level theologis maupun praktis hidup terjadi,  lalu mengapa kita manusia sekarang harus membaginya karena merasakan bahwa keinginan kita tidak terakomodir dalam Gereja Katolik, lalu kita mendirikan gereja baru? Apa artinya doa Yesus: "Semoga mereka bersatu" untuk dewasa ini? Kalau Yesus mempersatukan maka iblislah yang selalu mencerai beraikan kita lewat nafsu dan keinginan kita yang tidak bisa kita kontrol. Sadarlah akan itu dan renungkanlah. Kembalilah ke pangkuan Gereja Katolik karena itulah yang diinginkan oleh Yesus.
sumber: http://www.bersatulahdalamgerejakatolik.com/2012/01/kutuliskan-ini-agar-anda-pun-tahu-ruang.html

Pendidikan Kewarganegaraan

    Pendidikan moral terdiri dari dua kata, yaitu pendidikan danKewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan dijadikan bahan dalam pembelajaran pendidikan pancasila dan kewarganegaraan.
Banyak pengertian pendidikan menurut para ahli. Diantara banyak pengertian tersebut diketengahkan sebagai berikut:
1. Menurut UU sisdiknas No.20 Tahun 2003 Bab 1 Pasal 1 mengatakan: “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencanna untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didiik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya ,masyarakat,bangsa dan Negara.
2. Menurut Carter v.Good(1997) pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan perilaku yang berlaku dalam masyarakatnya.
          Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa: Pendidikan mengandung tujuan yang ingin dicapai, yaitu membentuk kemampuan individu mengembangkan dirinya yang kemampuan-kemampuan dirinya berkembang sehingga bermanfaat untuk kepentingan hidupnya sebagai seorang individu, maupun sebagai warga negara dan warga masyarakat.
Dalama pendidikan nilai moral Pendidikan Kewarganegaraan meliputi:
• Batasan – batasan nilai moral
Pendidikan nilai moral berkaitan erat dengan kebaikan, yang ada dalam sesuatu objek – subjek. Boleh jadi sesuatu objek – subjek itu baik tetapi tidak bernilai bagi seseorang dalam suatu konteks peristiwa tertentu.
• Pandangan Masyrakat Tentang Nilai/Moral
Dalam suatu masyarakat yang majemuk dan berkembang terdapat berbagai pandangan tentang nilai. Sehingga seringkali terjadi kerancuan dan penyimpangan tentang pemaknaan nilai yang sesungguhnya (the alse sense of normally). Sehingga kerap terjadi berbagai kelompok, golongan, dan bangsa “menginjak – injak nilai” yang mestinya dihormati dengan dalih yang “indah- indah”.
Sebaliknya, orang menuntut hak dan kebebasan pribadinya yang terlampau tinggi. Sehingga mengganggu hak asasi orang lain, kebebasan orang lain, sehingga terjadi.
• Makna Pendidikan Moral
Makna “pendidikan moral” adalah bertujuan membantu peserta didik untuk mengenali nilai – nilai dan menempatkannya secara integral dalam konteks keseluruhan hidupnya. Pendidikan semacam ini semakin penting dan menempati posisi sentral karena tingkat kadar persatuan dan kesatuan terutama yang berkaitan dengan kesadaran akan nilai – nilai dalam masyarakat cenderung pudar.
apakah yang dimaksud dengan negara?
pendidikan kewarganegaraan
pendidikan kewarganegaraan
Negara
Negara merupakan organisasi diantara sekelompok/beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya pemerintahan yang mengurus tata tertib.
Terdapat beberapa pendapat mengenai pengertian negara yaitu:
• George Gelinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berkediaman dalam wilayah tertentu.
 Kranenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsa sendiri.
• G. Pringgodigdo, SH
Negara adalah suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan atau unsure unsure, yaitu harus ada pemerintahan yang berdaulat, wilayah tertentu dan rakyat yang hidup dengan teratur sehingga merupakan suatu bangsa.
          Menurut kamus lengkap Bahasa Indonesia, Negara diartikan sebagai organisasi dalam suatu wilayah tertentu yang diatur oleh kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat.
Negara merupakan integrasi antara pemerintah dan rakyatnya(Integralisme).Terdiri atas tiga unsur terbentuknya suatu negara, yaitu
1. Rakyat yaitu masyarakat atau warga negara,
2. Wilayah,
3. Pemerintahan.
Bangsa
          Bangsa merupakan kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi. Bangsa (nation) atau nasional, nasionalitas atau kebangsaan, nasionalisme atau paham kebangsaan. Para pakar di bidang Politik, Sosiologi, dan Antropologi sering tidak sependapat mengenai makna istilah-istilah tersebut. Dikarenakan semua istilah tersebut dalam kajian sejarah terbukti mengandung konsep-konsep yang sulit untuk dirumuskan.
Selain istilah bangsa, dalam Bahasa Indonesia, menggunakan istilah nasional, nasionalisme yang diturunkan dari kata asing “nation” yang bersinonim dengan kata bangsa. Tidak ada rumusan ilmiah yang bisa dirancang untuk mendefinisikan istilah bangsa secara objektif, tetapi fenomena kebangsaan tetap aktual hingga saat ini. Tidak ada rumusan ilmiah yang bisa dirancang untuk mendefinisikan istilah bangsa secara objektif, tetapi fenomena kebangsaan tetap aktual hingga saat ini.
Dalam kamus ilmu Politik dijumpai istilah bangsa, yaitu “natie” dan “nation”, artinya masyarakat yang bentuknya diwujudkan oleh sejarah yang memiliki unsur : Satu kesatuan bahasa, satu kesatuan daerah, satu kesatuan ekonomi, satu Kesatuan hubungan ekonomi dan satu kesatuan jiwa yang terlukis dalam kesatuan budaya.
Hak dan Kewajiban Warga Negara
          Hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan ppenghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kkesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua ini terjadi kerena pemerintah dan para penjabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban.
          Beberapa contoh hak dan kewajiban sebagai warga negera, yaitu:
Hak Warga Negara Indonesia:
• Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak: “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (Pasal 27 ayat 2).
• Hak untuk hidup dna mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak utnuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.” (Pasal 28A).
• Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).
• Hak atas kelangsungan hidup: “setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang.”
Kewajiban Warga Negara Indonesia:
• Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 945 berbunyi: “segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum da pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
• Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan: setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”
• Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 menyatakan: setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain.
Demokrasi
Beberapa pendapat mengenai arti dari demokrasi yaitu:
 International commission of jurist
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang menjamin hak untuk membuat keputusan politik diselenggarakan oleh warga negara melalui wakil yang terpilih dan bertanggung jawab kepada mereka melalui suatu pemilu yang bebas.
• Carol C. Gould
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang didalamnya rakyat memerintah sendiri, baik melalui pertisipasi langsung dalam merumuskan keputusan-keputusan yang mempengaruhi mereka maupun dengan cara memilih wakil-wakil mereka.
Macam-macam demokrasi:
Ditinjau dari penyaluran kehendak rakyat:
a. Demokrasi langsung (direct democracy) : sistem demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat dalam mengambil keputusan serta dalam penyampaian kehendak/aspirasinyasecara lansung.
b. Demokrasi tidak langsung (indirect democracy): sistem demokrasi yang tidak melibatkan seluruh rakyat dalam mengambil keputusan, melainkan memberikan kepercayaan kepada wakilnya yang duduk dalam lembaga perwakilan rakyat. Demokrasi tidak langsung atau disebut juga demokrasi perwakilan.
Peran Sebagai Warga Negara ialah:
1. Ikut berpartisipasi untuk mempengaruhi setiap proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan publik oleh para pejabat atau lembaga-lembaga negara.
2. Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
3. Berpartisipasi aktif dalm pembangunan nasional.
4. Memberikan bantuan sosial, memberikan rehabilitasi sosial, melakukan pembinaan kepada fakir miskin.
5. Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.
6. Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa.
7. Menciptakan kerukunan umat beragama.
8. Ikut serta memajukan pendidika nasional.
9. Merubah budaya negatif yang dapat menghambat kemajuan bangsa.
10. Memelihara nilai-nilai positif (hidup rukun, gotong royong, dll).
11. Mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara.
12. Menjaga keselamatan bangsa dari segala dari segala macam ancaman.
Bagaimana dengan informasi diatas??
Jika terdapat kata-kata yang kurang ataupun salah mohon dimaafkan dan juga mohon dibenarkan sebagaimana mestinya. Dengan menuliskan komentar anda.
Komentar/ opini anda sangat dibutuhkan, agar saya dapat membuat tulisan yang benar dan lebih baik lagi dari sebelumnya..

Sejarah Agama Katolik

Sejarah Gereja Katolik dimulai dengan ajaran-ajaran Yesus Kristus pada abad ke-1 M di provinsi Yudea Kekaisaran Romawi.Gereja Katolik kontemporer mengatakan bahwa dirinya adalah kelanjutan dari komunitas Kristen awal yang didirikan oleh Yesus.[1]Para uskupnya adalah para penerus Rasul-Rasul Yesus, dan Uskup Roma—juga dikenal sebagai Paus—dipandang sebagai penerus tunggal Santo Petrus[2] melalui penetapan oleh Yesus Kristus untuk menjadi kepala Gereja di Perjanjian Baru yang melakukan pelayanan di Roma.[3][4] Pada akhir abad ke-2, para uskup mulai berhimpun dalam sinode-sinode regional untuk menyelesaikan berbagai isu kebijakan dan doktrin.[5] Pada akhir abad ke-3, Uskup Roma mulai bertindak sebagai suatu pengadilan banding untuk masalah-masalah yang tidak dapat diselesaikan uskup lainnya.[6]
Kekristenan menyebar ke seluruh Kekaisaran Romawi awal, meskipun terjadi penganiayaan karena konflik dengan pagan yang menjadi agama resmi negara. Pada tahun 313, pergulatan Gereja perdana menjadi berkurang dengan disahkannya Kekristenanoleh Kaisar Konstantinus I. Pada tahun 380, di bawah Kaisar Theodosius I, Kekristenan menjadi agama negara Kekaisaran Romawimelalui Edik Tesalonika, yang mana bertahan hingga jatuhnya Kekaisaran Barat, dan kemudian dengan Kekaisaran Romawi Timurhingga Kejatuhan Konstantinopel. Menurut Eusebius, selama waktu ini (periode Tujuh Konsili Ekumenis) dianggap terdapat lima takhta utama (yurisdiksi dalam Gereja Katolik) atau PentarkiRomaKonstantinopelAntiokhiaYerusalem, dan Aleksandria.
Setelah kehancuran Kekaisaran Romawi Barat, Gereja di Barat merupakan salah satu faktor utama dalam pelestarian peradabanklasik, pendirian biara-biara, dan pengiriman para misionaris untuk mengkonversi orang-orang Eropa Utara, sampai sejauh Irlandia di utara. Di TimurKekaisaran Bizantium tetap melestarikan Ortodoksi setelah invasi besar Islam pada pertengahan abad ke-7. Invasi tersebut menghancurkan tiga dari kelima Patriarkat, awalnya merebut Yerusalem, kemudian Aleksandria, dan selanjutnya Antiokhia pada pertengahan abad ke-8.
Keseluruhan periode pada lima abad berikutnya didominasi oleh pergulatan antara Kekristenan dan Islam di seluruh Cekungan Mediterania. Pertempuran di Poitiers dan Toulouse melestarikan barat Katolik, walaupun Roma dirusak pada tahun 850 dan Konstantinopel mengalami pengepungan. Pada abad ke-11, ketegangan hubungan antara gereja di Timur yang utamanya berbahasa Yunani, dan gereja berbahasa Latin di Barat, berkembang menjadi Skisma Timur-Barat, sebagian karena konflik terkaitOtoritas KepausanPerang Salib Keempat, dan penjarahan Konstantinopel oleh para tentara salib yang membangkang memperlihatkan perpecahan akhir tersebut. Pada abad ke-16, sebagai tanggapan terhadap Reformasi Protestan, Gereja terlibat dalam suatu proses pembaharuan dan reformasi yang substansial yang dikenal sebagai Kontra Reformasi.[7] Pada abad-abad berikutnya, Katolisisme menyebar luas di seluruh dunia kendati mengalami penurunan di Eropa karena bertumbuhnya Protestanisme dan juga karena skeptisisme agama selama dan setelah Abad PencerahanKonsili Vatikan II pada tahun 1970-an memperkenalkan perubahan yang paling signifikan atas praktik-praktik Katolik sejak Konsili Trente tiga abad sebelumnya.
sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Gereja_Katolik

Sejarah Proklamasi Kemerdekaan RI

Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 Lengkap - Tanggal 17 Agustus 1945 merupakan tanggal istimewa bagi rakyat Indonesia, karena pada tanggal tersebut Republik Indonesia mulai berdiri, Republik Indonesia mulai dikumandangkan kemerdekaannya oleh sang proklamator Soekarno dan M Hatta. Sebelum Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, banyak peristiwa yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa terbesar dalam sejarah Indonesia tersebut. Bagi Anda yang belum tahu tentang sejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, berikut ini ulasan selengkapnya.

Latar Belakang

Pada tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atom dijatuhkan di atas kota Hiroshima, Jepang oleh Amerika Serikat yang mulai menurunkan moral semangat tentara Jepang di seluruh dunia. Sehari kemudian Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI, atau Dokuritsu Junbi Cosakai, berganti nama menjadi PPKI ( Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau disebut juga Dokuritsu Junbi Inkai dalam bahasa Jepang, untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasaki sehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.

Soekarno, Hatta selaku pimpinan PPKI dan Radjiman Wedyodiningrat sebagai mantan ketua BPUPKI diterbangkan ke Dalat, 250 km disebelah timur laut Saigon, Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang di ambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Sementara itu di Indonesia, pada tanggal 10 Agustus 1945, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang. Pada tanggal 12 Agustus 1945, Jepang melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa hari, tergantung cara kerja PPKI. Meskipun demikian Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus. Dua hari kemudian, saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat, Sutan Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat Jepang, karena Jepang setiap saat sudah harus menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti dan pro Jepang. Hatta menceritakan kepada Syahrir tentang hasil pertemuan di Dalat. Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap. Soekarno mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sementara itu Syahrir menganggap PPKI adalah badan buatan Jepang dan proklamasi kemerdekaan oleh PPKI hanya merupakan 'hadiah' dari Jepang.

Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu. Tentara dan Angkatan Laut Jepang masih berkuasa di Indonesia karena Jepang telah berjanji akan mengembalikan kekuasaan di Indonesia ke tangan Sekutu. Sutan Sjahrir, Wikana, Darwis, dan Chaerul Saleh mendengar kabar ini melalui radio BBC. Setelah mendengar desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, golongan muda mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun golongan tua tidak ingin terburu-buru. Mereka tidak menginginkan terjadinya pertumpahan darah pada saat proklamasi. Konsultasi pun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI. Golongan muda tidak menyetujui rapat itu, mengingat PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa kita sendiri, bukan pemberian Jepang. Soekarno dan Hatta mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei) untuk memperoleh konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka). Tapi kantor tersebut kosong. Soekarno dan Hatta bersama Soebardjo kemudian ke kantor Bukanfu, Laksamana Muda Maeda, di Jalan Medan Merdeka Utara (Rumah Maeda di Jl Imam Bonjol 1). Maeda menyambut kedatangan mereka dengan ucapan selamat atas keberhasilan mereka di Dalat. Sambil menjawab ia belum menerima konfirmasi serta masih menunggu instruksi dari Tokyo. Sepulang dari Maeda, Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan pertemuan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada pukul 10 pagi 16 Agustus keesokan harinya di kantor Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan persiapan Proklamasi Kemerdekaan. Sehari kemudian, gejolak tekanan yang menghendaki pengambilalihan kekuasaan oleh Indonesia makin memuncak dilancarkan para pemuda dari beberapa golongan.Rapat PPKI pada 16 Agustus pukul 10 pagi tidak dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak muncul. Peserta rapat tidak tahu telah terjadi peristiwa Rengasdengklok.

Peristiwa Rengasdengklok

Para pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana--yang konon kabarnya terbakar gelora heroismenya setelah berdiskusi dengan Ibrahim gelar Datuk Tan Malaka --yang tergabung dalam gerakan bawah tanah kehilangan kesabaran, dan pada dinihari tanggal 16 Agustus 1945. Bersama Shodanco Singgih, salah seorang anggota PETA, dan pemuda lain, mereka membawa Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur yang baru berusia 9 bulan) dan Hatta, ke Rengasdengklok, yang kemudian terkenal sebagai peristiwa Rengasdengklok. Tujuannya adalah agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Di sini, mereka kembali meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan Jepang, apapun risikonya. Di Jakarta, golongan muda, Wikana, dan golongan tua, yaitu Mr. Ahmad Soebardjo melakukan perundingan. Mr. Ahmad Soebardjo menyetujui untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta. Maka diutuslah Yusuf Kunto untuk mengantar Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Mereka menjemput Ir. Soekarno dan Drs.Moh. Hatta kembali ke Jakarta. Mr. Ahmad Soebardjo berhasil meyakinkan para pemuda untuk tidak terburu-buru memproklamasikan kemerdekaan. Setelah tiba di Jakarta, mereka pulang ke rumah masing-masing. Mengingat bahwa hotel Des Indes (sekarang kompleks pertokoan di Harmoni) tidak dapat digunakan untuk pertemuan setelah pukul 10 malam, maka tawaran Laksamana Muda Maeda untuk menggunakan rumahnya (sekarang gedung museum perumusan teks proklamasi) sebagai tempat rapat PPKI diterima oleh para tokoh Indonesia.

Pertemuan Soekarno/Hatta dengan Jenderal Mayor Nishimura dan Laksamana Muda Maeda
Malam harinya, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta. Mayor Jenderal Moichiro Yamamoto, Kepala Staf Tentara ke XVI (Angkatan Darat) yang menjadi Kepala pemerintahan militer Jepang (Gunseikan) di Hindia Belanda tidak mau menerima Sukarno-Hatta yang diantar oleh Maeda Tadashi dan memerintahkan agar Mayor Jenderal Otoshi Nishimura, Kepala Departemen Urusan Umum pemerintahan militerJepang, untuk menerima kedatangan rombongan tersebut. Nishimura mengemukakan bahwa sejak siang hari tanggal 16 Agustus 1945 telah diterima perintah dari Tokyo bahwa Jepang harus menjaga status quo, tidak dapat memberi ijin untuk mempersiapkan proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagaimana telah dijanjikan oleh Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam. Soekarno dan Hatta menyesali keputusan itu dan menyindir Nishimura apakah itu sikap seorang perwira yang bersemangat Bushido, ingkar janji agar dikasihani oleh Sekutu. Akhirnya Sukarno-Hatta meminta agar Nishimura jangan menghalangi kerja PPKI, mungkin dengan cara pura-pura tidak tau. Melihat perdebatan yang panas itu Maeda dengan diam-diam meninggalkan ruangan karena diperingatkan oleh Nishimura agar Maeda mematuhi perintah Tokyo dan dia mengetahui sebagai perwira penghubung Angkatan Laut (Kaigun) di daerah Angkatan Darat (Rikugun) dia tidak punya wewenang memutuskan.

Setelah dari rumah Nishimura, Sukarno-Hatta menuju rumah Laksamana Maeda (kini Jalan Imam Bonjol No.1) diiringi oleh Myoshiguna melakukan rapat untuk menyiapkan teks Proklamasi. Setelah menyapa Sukarno-Hatta yang ditinggalkan berdebat dengan Nishimura, Maeda mengundurkan diri menuju kamar tidurnya. Penyusunan teks Proklamasi dilakukan oleh Soekarno, M. Hatta, Achmad Soebardjo dan disaksikan oleh Soekarni, B.M. Diah, Sudiro (Mbah) dan Sayuti Melik. Myoshiyang setengah mabuk duduk dikursi belakang mendengarkan penyusunan teks tersebut tetapi kemudian ada kalimat dari Shigetada Nishijima seolah-olah dia ikut mencampuri penyusunan teks proklamasi dan menyarankan agar pemindahan kekuasaan itu hanya berarti kekuasaan administratif. Tentang hal ini Bung Karno menegaskan bahwa pemindahan kekuasaan itu berarti. Bung Hatta, Subardjo, B. M Diah, Sukarni, Sudiro dan Sajuti Malik tidak ada yang membenarkan klaim Nishijima tetapi di beberapa kalangan klaim Nishijima masih di dengungkan. Setelah konsep selesai disepakati, Sajuti menyalin dan mengetik naskah tersebut menggunakan mesin ketik yang diambil dari kantor perwakilan AL Jerman, milik Mayor(Laut) Dr. Hermann Kandeler. Pada awalnya pembacaan proklamasi akan dilakukan di Lapangan Ikada, namun berhubung alasan keamanan dipindahkan kekediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 (sekarangJl. Proklamasi no. 1).

Detik-detik Pembacaan Naskah Proklamasi

Perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00 - 04.00 dini hari. Teks proklamasi ditulis diruang makan di laksamana Tadashi Maeda jln Imam Bonjol No 1. Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo. Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir B.M Diah Sayuti Melik, Sukarni dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik oleh Sayuti Melik. Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 telah hadir antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani dan Trimurti.

Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05 Atas nama bangsa Indonesia. 

Soekarno/Hatta 

Acara dimulai pada pukul 10:00 WIB dengan pembacaan teks proklamasi kemerdekaan indonesia oleh Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh bu Fatmawati, dikibarkan, disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, wakil walikota Jakarta saat itu dan Moewardi, pimpinan Barisan Pelopor. Pada awalnya Trimurti diminta untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan pengerekan bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Soehoed untuk tugas tersebut. Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi bendera Merah Putih ( Sang Saka Merah Putih), yang dijahit oleh Fatmawati beberapa hari sebelumnya. Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Monumen Nasional. Setelah upacara selesai berlangsung, kurang lebih 100 orang anggota Barisan Pelopor yang dipimpin S. Brata datang terburu-buru karena mereka tidak mengetahui perubahan tempat mendadak dari Ikada ke Pegangsaan. Mereka menuntut Soekarno mengulang pembacaan Proklamasi, namun ditolak. Akhirnya Hatta memberikan amanat singkat kepada mereka. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45.

Dengan demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian. Setelah itu Soekarno dan M. Hatta terpilih atas usul dari Oto Iskandardinata dan persetujuan dari PPKI sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang pertama. Presiden dan Wakil Presiden akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.

Itulah uraian tentang sejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 yang perlu Anda ketahui. Kini sudah 70 tahun Indonesia merdeka, sudah saatnya kita mengisi kemerdekaan Indonesia dengan belajar, bekerja dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai ini. Dirgahayu Republik Indonesia, MERDEKA !!.
sumber: http://www.serunik.com/2015/08/sejarah-proklamasi-kemerdekaan.html